REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Meutya Viada Hafidz mendesak pemerintah melalui Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) melayangkan nota protes keras kepada Pemerintah Malaysia.
Hal ini terkait kesewenang-wenangan polisi Malaysia yang menembak mati tujuh WNI di Malaysia. "Kali ini Menlu harus membuat nota protes yang tegas," kata Meutya ketika dihubungi Republika, Kamis (17/10).
Penembakan terhadap WNI tidak bisa dipandang sebelah mata. Meutya menyatakan hal ini menyangkut harga diri, martabat, dan kedaulatan bangsa.
Sebagai negara tetangga, sikap polisi Malaysia sudah kelewat batas. Dalam konteks itu Meutya menyatakan pemerintah perlu mengambil sikap yang berbeda dalam menghormati tetangga seperti Malaysia.
"Ada beberapa tetangga yang harus 'dihormati' dengan cara berbeda. Semisal melalui nota peringatan. Itu menghormati, karena berarti kita masih peduli mengingatkan," katanya.
Sikap lembek pemerintah hanya akan membuat kesewenang-wenangan Malaysia semakin menjadi-jadi. Menindas WNI seolah sudah menjadi kebiasaan yang wajar dilakukan Polisi Malaysia.
"Ini sepertinya jadi sudah menjadi 'kebiasaan' ya bagi Polisi di Raja Malaysia," ujarnya.
Dalam pertemuan forum parlemen negara-negara se-Asia Tenggara (AIPA), Meutya menyatakan pernah menyampaikan persoalan kekerasan terhadap WNI kepada perwakilan Parlemen Malaysia. Yang mengejutkan, kata Meutya, perwakilan Parlemen Malaysia mengaku tidak tahu-menahu dengan pelbagai kasus kekerasan yang dialami para WNI.
"Mereka malah kaget karena baru dengar dari kami," katanya.
Meutya menyatakan ketidaktahuan perwakilan Parlemen Malaysia tersebut bisa jadi disebabkan karena pemerintah tidak pernah bersikap tegas terhadap Malaysia. Pemerintah melalui Kemenlu hanya sibuk membentuk tim investigasi tanpa ada solusi yang konkret atas pelbagai permasalahan yang terjadi.
"Menurut saya berarti kurang keras dan lantang yang kita suarakan. Kami DPR dari Komisi I belum menerima update hasil dari tim investigasi (kejadian penembakan sebelumnya), dan ini malah kejadian lagi," ujarnya.