REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Fraksi Partai Golkar DPR menyampaikan persetujuan terhadap Komjen Pol Sutarman menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Pol Timur Pradopo. Hanya saja partai itu menyampaikan enam catatan agar menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh Kapolri terpilih.
"Catatan FPG, pertama, Kapolri terpilih dalam 100 hari pertama mampu selesaikan kasus-kasus premanisme dan gang motor agar tercipta rasa aman serta kedamaian. Selain itu selesaikan tindakan kekerasan , pembunuhan berencana, narkoba, dan terorisme," kata juru bicara FPG Dading Ishak, Ia membacakan pandangan fraksi pada rapat pleno uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri oleh Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).
Poin kedua yakni Kapolri terpilih harus mampu melanjutkan agenda reformasi kultural di dalam tubuh Polri. Kemudian catatan ketiga meminta Kapolri terpilih harus mampu memimpin serta menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan pelayan kekuasaan.
Berikutnya Kapolri terpilih harus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam pemberantasan korupsi dan menuntaskan kasus Bank Century. "Kelima, Kapolri terpilih harus mampu menegakkan hukum tanpa pandang bulu," kata Dading.
Butir terakhir Kapolri terpilih harus memiliki komitmen untuk menjaga netralitas dan mengamankan Pemilu 2014.
"Dengan catatan semua itu, FPG menyetujui Komjen Sutarman menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Timur Pradopo," kata Dading.
Sebelumnya Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Edi Ramli menyatakan Komjen Sutarman layak untuk diterima sebagai calon Kapolri dan diteruskan untuk proses selanjutnya.