Jumat 18 Oct 2013 16:16 WIB

Pembunuh Holly Sudah Siapkan Dukun Santet

Foto Gatot dan Holly
Foto: Republika Online/Wahyu Syahputra
Foto Gatot dan Holly

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan para pembunuh Holly Angela Hayu Winanti sudah menyiapkan dukun santet untuk membunuh perempuan tersebut.

"Namun, dukun santet yang ditemui tidak bersedia menyantet untuk membunuh Holly. Karena itu, mereka tidak jadi membunuh Holly dengan cara santet," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Rikwanto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka Surya Hakim, para pelaku merencanakan beberapa cara untuk membunuh Holly, antara lain santet, merampok dan membunuh di kamar apartemennya.

Akhirnya, yang dipilih adalah pilihan yang terakhir, yaitu membunuh Holly di kamarnya, yaitu salah satu unit di Ebony Tower, Apartemen, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

"S diminta untuk membunuh Holly oleh G. S kemudian merekrut PG yang saat ini buron, kemudian merekrut beberapa orang lainnya," tutur Rikwanto.

Polisi telah menahan tiga tersangka atas pembunuhan Holly Angela, yaitu Gatot Supiartono, Surya Hakim dan Abdul Latif. Gatot merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga suami siri Holly.

Penyidik menduga motif Gatot menginginkan Holly terbunuh adalah karena tertekan akibat Holly sering menuntut berbagai hal kepada Gatot, termasuk menceraikan istri pertamanya.

Rikwanto mengatakan penyidik akan memeriksa sopir dinas Gatot dan ibu asuh Holly.

"Sopir dinas G akan kami mintai keterangan terkait apa saja yang dia tahu tentang keseharian G. Selain itu, penyidik juga merencanakan untuk meminta keterangan ibu asuh Holly," ucapnya.

Rikwanto mengatakan pemeriksaan terhadap kedua orang itu belum dijadwalkan hari dan waktunya. Namun, dia memastikan pemeriksaan akan dilakukan minggu keempat Oktober.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement