Jumat 18 Oct 2013 17:04 WIB

Golkar: Presiden Tak akan Dimakzulkan Hanya karena Perppu

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (Kedua dari kiri).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap (Kedua dari kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Ketua Fraksi Partai Golkar Chairuman Harahap mengatakan, sebenarnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak perlu mengeluarkan Perppu sebab saat ini negara tidak dalam keadaan genting dan memaksa.

Keadaan genting itu terjadi hanya ketika pemerintah tidak mengeluarkan Perppu maka negara akan mengalami kekacauan, atau mati.

"Padahal saat ini negara dalam keadaan baik-baik saja. Mahkamah Konstitusi sendiri juga masih bisa melaksanakan tugasnya, makanya Perppu ini sebenarnya tidak diperlukan," kata Chairuman, di Jakarta, Jumat (18/10).

Terkait dengan kemungkinan impeachment terhadap Presiden jika DPR menolak Perppu tersebut, Chairuman mengatakan, terlalu jauh kalau hanya karena Perppu Presiden akan dimakzulkan. "Saya kira DPR tidak mungkin melakukam impeachment kepada Presiden hanya karena Perppu ini," katanya.

Paling jauh, ujar Chairuman, DPR hanya tidak akan menyetujui Perppu tersebut. "Itu saja, makanya sudah saya bilang Perppu ini tidak ada urgensinya," ujarnya. 

Lagipula, lanjut Chairuman, untuk melakukan impeachment kepada Presiden itu prosesnya panjang, bisa bertahun-tahun. Apalagi anggota DPR sekarang juga hanya menjabat sampai 2014, susah untuk membicarakan impeachment

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement