Sabtu 19 Oct 2013 15:41 WIB

Pemeriksaan Dul Tunggu Surat Keterangan Dokter

Rep: irfan abdurahmat/ Red: Taufik Rachman
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyelidikan kasus kecelakaan yang menimpa AQJ belum dapat dilanjutkan kembali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan kepada Republika, Sabtu (19/10), hingga saat ini Dul belum di buat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perihal kondisi kesehatannya yang belum sepenuhnya pulih.

Pemeriksaan Dul, kata Rikwanto baru akan dilakukan bila sudah mendapat keterangan kondisi kesehatan dari RSPI.

"Surat tersebut akan keluar Senin (21/10). Jadi pemeriksaan tidak bisa dipaksakan kalo kondisinya tidak baik," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.

Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement