Senin 21 Oct 2013 08:40 WIB

40 Kasus Mendera TKI Karawang Selama 2013

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Didi Purwadi
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mencatat selama 2013 ini ada 40 kasus yang mendera tenaga kerja Indonesia (TKI) asal wilayah ini. Dari 40 kasus tersebut, sebanyak 12 di antaranya yaitu kasus kematian TKI di luar negeri.

Tetapi, penyebab kematian ini bukan karena siksaan atau apapun. Melainkan, mayoritas TKI itu mengalami sakit sehingga meninggal dunia.

"Mayoritas TKI yang meninggal itu disebabkan sakit," ujar Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Tatang Jumhana, Ahad (20/10).

Tatang mengatakan daftar kasus TKI yang meninggal dunia tersebut terhitung sejak Januari sampai September. Berdasarkan keterangan, banyak faktor yang menyebabkan TKI itu meninggal. Namun, mayoritasnya disebabkan sakit.

Jasad TKI tersebut sudah ada yang dipulangkan. Akan tetapi, ada juga yang masih tertahan di luar negeri.

Selain kasus meninggal dunia, lanjut Tatang, ada juga kasus lainnya. Yaitu, kasus kekerasan yang harus diterima TKI. Lainnya adalah kasus pelecehan seksual; upah yang tidak dibayar; kabur dari rumah majikan; serta TKI yang mengalami gangguan jiwa.

Guna mengatasi persoalan para TKI itu, lanjut Tatang, pihaknya hanya mampu memanggil perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang memberangkatkan warga Karawang tersebut.

Sedangkan, penyelesaian kasusnya dilakukan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kemenakertrans melalui BNP2TKI. Adapun kewenangan instansi di daerah hanya memfasilitasi ke keluarga korban.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement