Senin 21 Oct 2013 21:00 WIB

Dewan: KPK Bisa Bersinergi dengan Densus Antikorupsi

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Sejumlah aktivis, ormas, dan LSM yang tergabung dalam Warga Pendukung Pemberantas Korupsi melakukan aksi mendukung KPK di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Deding Ishak mengatakan, pembentukan Densus Antikorupsi oleh kepolisian harus dilakukan dengan semangat untuk bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan Densus Anti Korupsi ini semangatnya  juga meningkatkan keseriusan  penegak hukum dalam memberantas korupsi.

"Kami harap polisi bisa menjadi pemimpin dalam mengatasi masalah korupsi. Dulu KPK dibentuk untuk memberantas korupsi karena polisi dinilai kurang kuat dalam memberantas korupsi," kata Deding di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (21/10).

Kalau polisi melalui Densus Anti Korupsi sudah efektif dalam memberantas korupsi, terang Deding, maka KPK lebih fokus pada  pencegahan korupsi saja. Dengan skema ini, ujarnya, tidak ada tumpang tindih dengan kewenangan KPK. 

Menurutnya, kepolisian harus membuka diri terhadap usulan Komisi III terhadap pembentukan Densus Antikorupsi. Dia menjelaskan, ini merupakan usulan yang bagus agar polisi lebih fokus dan serius dalam pemberantasan korupsi.

Jika densus ini terbentuk, kata Deding, diharapkan, polisi bisa lebih tegas dalam menindak oknum polisi yang melakukan korupsi. Meskipun oknum tersebut perwira tinggi atau kerabat dekat Kapolri.

Terkait dengan format Densus Antikorupsi,  Deding mengatakan, format densus bisa dibicarakan bentuknya antara kepolisian dengan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebab pembentukan lembaga baru harus berkoordinasi dengan kementerian terkait.

Nanti, terang Deding, Densus Antikorupsi minimal dipimpin oleh  irjen bintang dua. "Kami berharap dengan densus ini,  polisi bisa segera mengusut tuntas berbagai korupsi yang merajalela termasuk  rekening gendut polisi,"terangnya.

Kapolri terpilih Sutarman, ujar Deding,  sudah menyatakan setuju pembentukan Densus Anti Korupsi. "Kami berharap  beliau serius membentuk densus tersebut sehingga tidak hanya menjadi wacana saja,"ujarnya. 

Agar sinkron dan tidak terjadi tumpang tindih, lanjut Deding,  kepolisian juga bisa berbicara dengan KPK. KPK bisa memberikan ide bagaimana bekerja sama dan bersinergi dengan baik dalam memberantas korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement