REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto, menegaskan, siapa pun yang mengetahui jelas soal adanya penculikan, bahkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN), sudah seharusnya menyertakan bukti-bukti. Terkait dengan itu, dia menyesalkan adanya pihak yang menuduh BIN menculik Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Subur Budi Santoso, hanya berdasarkan kecurigaan.
Menurutnya, apabila pihak tersebut memiliki bukti-bukti terkait, Endriartono menyarankan agar bukti-bukti disampaikan saja. “Saya tidak tahu apa tudingan itu dilandasi fakta atau tidak. Kalau memang tidak dilandasi fakta, maka tudingan atau kecurigaan itu terlalu berani,” ujarnya dalam pernyataannya yang diterima, Senin (21/10).
Endriartono menyebutkan bahwa munculnya isu ini tidak lepas dari kepentingan politik menjelang pemilu 2014. Hal ini jelasnya membuat banyak orang terutama mereka yang memiliki kepentingan berupaya untuk menarik keuntungan dengan situasi yang ada. “Memang ini tahun politik karena tahun depan sudah pemilu dan setiap orang punya kepentingan menarik untuk keuntungan dengan situasi yang ada,” tambahnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah kepala BIN, Letnan Jendral Marciano Norman, yang segera mengklarifikasi masalah itu. Karena itu, dia mengusulkan agar Marciano melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh tanpa bukti. ”Cara mengklarifikasi ini dengan menuntut pihak yang melemparkan isu."
Selain itu, Prof Subur Budisantoso juga sebaiknya mengklarifikasi kegiatannya pada waktu-waktu yang dituduhkan ia diculik. "Biar semuanya juga jelas,” tegasnya.
Soal isu culik menculik, lanjut Endriartono, tidak mempercayainya. Menurutnya, di era demokrasi seperti sekarang ini, kasus penculikan sudah tak ada lagi. “Permainan seperti ini memang ada di jaman orde baru. Saat ini eranya berbeda, permainan seperti itu tidak ada lagi. Siapa pun seharusnya tidak boleh sembarang bicara, apalagi ini terkait lembaga negara," ujarnya.