REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR Bidang Luar Negeri, Helmy Fauzi mendesak pemerintah segera melayangkan nota protes keras kepada Pemerintah Malaysia.
Nota protes guna menyikapi kasus penembakan yang dilakukan polisi Malaysia terhadap tujuh WNI hingga meninggal dunia.
"Pemerintah harus segera melayangkan protes keras atas perlakukan sewenang yang dilakukan aparat keamanan Malaysia yang menyebabkan meninggalnya tujuh WNI di Malaysia dalam dua pekan," kata Helmy ketika dihubungi Republika, Senin (21/10).
Helmy mengatakan pemerintah Indonesia juga harus memanggil pulang dubes RI di Malaysia. Pemerintah juga diminta menunda persetujuan penerimaan Dubes Malaysia untuk RI yang baru, yang saat ini sedang dalam proses.
Hal ini menurut Helmy sebagai bentuk protes dan ketidaknyamanan atas perlakuan dan sikap kewenangan Malaysia terhadap WNI.
Politisi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah lebih aktif melindungi para buruh migran di luar negeri. Pemerintah Indonesia bisa bekerja sama dengan lembaga regional dan internasional serta menggunakan mekanisme internasional yang ada, khususnya mekanisme dalam sistem PBB untuk mengangkat persoalan tindakan pembunuhan sewenang-wenang terhadap WNI.
"Pemerintah RI, didesak lebih aktif melakukan upaya-upaya perlindungan dan penghormatan HAM khususnya bagi buruh migrant (migrant workers) Indonesia," ujarnya.