Senin 21 Oct 2013 18:58 WIB

Chairunnisa Masih Terima Gaji dari DPR

Red: Taufik Rachman
Chairunnisa (kanan).
Foto: Republika/ Wihdan
Chairunnisa (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Chairunnisa masih menerima gaji meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi.

"Masih, masih menerima gaji," kata Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Senin.

Winantuningtyastiti memenuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi atas Chairunnisa. Dari pemeriksaan selama tujuh jam, ia mengaku dicecar pertanyaan terkait Chairunnisa sebagai anggota DPR seperti soal pengangkatannya, gajinya, bidang kerjanya, dan lainnya. "Soal pengangkatannya, undang-undang kode etik itu saja lah ya," ujarnya.

Tim Penyidik KPK telah menggeledah kantor Chairunnisa di lantai 14 Gedung DPR, Kamis (3/10). Dalam penyidikan yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB itu, penyidik KPK membawa tiga kardus dari wanita berkerudung tersebut.