REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Siswono Yudo Husodo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan hanya responsif terkait urusan pribadi tetapi juga pada urusan lainnya yang lebih berdampak kepada rakyat luas.
"Saya lihat Presiden lebih responsif jika menyangkut urusan pribadi maupun partainya," kata Siswono Yudo Husodo di Jakarta, Senin.
Menurut Politisi Partai Golkar itu, masih banyak persoalan negara dan rakyat yang belum terselesaikan sementara Presiden Yudhoyono dinilai justru terlihat sigap dan sibuk mengurus baik partai maupun pribadinya.
Ia mengingatkan fakta hasil survei nasional Pol-Tracking Institute yang menyorot merosotnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Berdasarkan survei tersebut, tingkat kepuasan masyarakat dari pemerintahan SBY di bidang pendidikan mencapai 52,5 persen, kesehatan 47,8 persen, keamanan 41,5 persen, hukum 23,7 persen, dan ekonomi 21 persen.
"Sedangkan 51,5 persen lainnya menyatakan tidak puas. Dengan rincian 41,5 persen merasa kurang puas dan 10 persen sangat tidak puas. Sisanya, delapan persen menyatakan tidak tahu," katanya.
Ia berpendapat, tingkat ketidakpuasan masyarakat salah satunya ditunjukkan di bidang ekonomi, yakni sebesar 70,9 persen, yang disusul dengan bidang hukum dengan 57,7 persen, bidang keamanan 45,8 persen, bidang kesehatan 43,4 persen, dan bidang pendidikan 37 persen.
"Soal ketidakpuasan di bidang ekonomi tergambar dari persepsi masyarakat terhadap harga-harga kebutuhan pokok yang semakin mahal dalam beberapa bulan terakhir," ucapnya.
Di bidang hukum, masyarakat belum melihat hadirnya koordinasi sistematis dan sinergis antara kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menuntaskan berbagai skandal.
Sementara di bidang keamanan, menurut dia, ada beberapa hal yang memengaruhi persepsi publik, antara lain keresahan masyarakat akibat banyak terbunuhnya anggota kepolisian dan tingkat kriminalitas di beberapa daerah yang masih tinggi.
"Di bidang kesehatan, ada dua isu yang berpengaruh terhadap persepsi publik, yakni soal biaya pengobatan dan pelayanan kesehatan," ujarnya menambahkan.