REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- KPH Notonegoro telah melaksanakan akad ijab qobul di Masjid Panepen Kraton Yogyakarta, Selasa (22/10) tepat pukul 07.30 WIB.
Upacara ijab qobul didahului dengan doa yang dipimpin Kanjeng Raden Penghulu Dipodiningrat. Selanjutnya Sultan Hamengku Buwono X mulai menikahkan GKR Hayu kepada KPH Notonegoro dengan mengucapkan,
"Saya nikahkan anak saya GKR Hayu dengan KPH Notonegoro dengan mas kawin kitab suci Alquran dan seperangkat alat sholat."
KPH Notonegoro yang menghadap arah kiblat menjawab dengan mengucapkan, "Saya terima nikahnya dengan mas kawin kitab suci AlQuran dan seperangkat alat sholat."
Ijab qobul tersebut disaksikan kerabat kraton Yogyakarta yakni, GBPH Prabukusumo, GBPH Cakraningrat, GBPH Hadiwinoto dan GPBH Suryometaram serta GBPH Suryodiningrat serta 12 abdi dalem pamethaan.
Setelah mengucapkan akad ijab qobul, KPH Notonegoro dan Sultan Hamengku Buwono X menandatangani dokumen ijab qobul yang dibawa Kepala Kantor Urusan Agama Sutarno.
Upacara ijab Qobul yang berlangsung lancar dan khidmad sekitar 15 menit, diakhiri sungkeman KPH Notonegoro kepada Sultan Hamengku Buwono X. Dengan demikian, KPH Notonegoro sudah sah menjadi menantu Sultan HB X.