Selasa 22 Oct 2013 14:00 WIB

Rusia Bakal Mata-matai Aktivitas Internet Warganya

Red: Didi Purwadi
Internet
Foto: alarabiya
Internet

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pemerintah Rusia tengah mengupayakan perluasan pengintaian internet dengan meminta para penyedia layanan internet untuk menyimpan secara temporer seluruh lalu lintas data dan menyerahkannya ke dinas intelijen.

Sesuai dengan ketentuan yang dirancang Kementerian Komunikasi, para penyedia jasa internet harus memasang sebuah perangkat yang akan merekam dan menyimpan seluruh lalu lintas internet dalam 12 jam terakhir dan membolehkan dinas keamanan mengakses data tersebut secara eksklusif.

Harian Kommersant melaporkan bahwa perintah Kementerian Komunikasi Rusia tersebut dirancang bersama Dinas Keamanan Federal (FSB). FSB merupakan pengganti KGB sejak era Soviet berakhir.

Jika mendapat persetujuan akhir pemerintah federal, peraturan tersebut akan berlaku mulai Juli tahun depan.