REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Gatot yang sudah diputuskan ditahan dan menjadi tersangka kasus Holly dikabarkan masih beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Kabar ini diperoleh dari Kuasa Hukum Gatot Supiartono, Afrian Bondjol ketika mendatanginya di ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).
Menurut Afrian, kondisi kliennya terbilang baik ketika ia mengunjungi. Namun, Gatot dikabarkan jarang berbicara dan masih beradaptasi dengan lingkungan barunya.
''Banyakan diamnya. Pak Gatot biasa saja, masih proses adaptasi di dalam,'' kata Afrian di Jakarta, Selasa (22/10).
Afrian melanjutkan, ia juga berbicara sekadarnya dengan Gatot. Pembicaraan tersebut mengenai langkah apa yang harus dilakukan untuk menghadapi kasus hukum yang sedang melilitnya.
Afrian mengungkapkan selain membicarakan langkah apa yang harus diambil, ia juga menegaskan bahwa Gatot memiliki hak-hak tertentu sebagai seorang tahanan.
Namun, Afrian tidak secara jelas menuturkan hak apa yang dimaksud. ''Dan 'bapak' (Gatot) sebagai tersangka punya hak begini-begini,'' ujar dia.
Afrian menyampaikan kunjungan yang dilakukannya hanya sebatas seorang pengacara yang menemui kliennya. Afrian menegaskan, kunjungan ini hanyalah kunjungan biasa.