Selasa 22 Oct 2013 13:06 WIB

Polisi Tangkap Lima Penagih Utang

Rep: wahyu syahputra/ Red: Taufik Rachman
Penagih utang/debt collector (Ilustrasi)
Penagih utang/debt collector (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Aksi premanisme dengan bentuk penagihan utang atau debt collector masih menjamur di Jakarta. Ini terbukti dengan ditangkapnya lima orang penagih hutang di Duta Mas, Tambora, Jakarta Barat, Senin (21/10).

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, ada masyarakat yang melaporkan aksi mereka. Kelimanya kerap menagih hutang dengan tindakan kekerasan dan pengancaman.

Tidak ambil diam, Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat melakukan penyisiran dan menangkan kelimanya. ''Sudah diamankan hasil tangkapan kemarin,'' kata Hengki, Selasa (22/10).

Menurut Hengki, pihaknya masih memeriksa kelima tersangka tersebut karena ada indikasi mereka adalah orang suruhan yang memberikan utang pada seseorang.

Dari data yang diterima kelima tersangka berinisial GB alias ET, AM alias TL, SY alias DN, ALS alias A, dan FTR.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement