Selasa 22 Oct 2013 14:13 WIB

Sukabumi Utara dan Bogor Barat Segera Jadi Daerah Otonom Baru

Rep: Lingga Permesti/ Red: Heri Ruslan
Kabupaten Sukabumi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kabupaten Sukabumi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tidak lama lagi akan ada dua kabupaten baru di Jawa Barat. Kedua kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Hal ini ditandai dengan disetujuinya perubahan keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008 dan Nomor 135/KEP.DPRD-19/2009.

Persetujuan itu menghasilkan keputusan bahwa pembentukan dua daerah baru akan dimasukkan dalam pembahasan program legislasi nasional tahun 2013 di DPR RI. Gubernur Jabar Ahmad Heryawan meminta masyarakat menunggu hasil pembahasan pusat.

"Kedua daerah sudah disepakati dan sudah keluar SK gubernur, juga sudah dikirim ke pusat. Kita tinggal menunggu kabar dan pembahasannya bagaimana,"kata Heryawan, Selasa (22/10).

Pembentukan daerah otonom baru ini, diajukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih maksimal dan kesejahteraan meningkat. Dengan pemekaran, kata dia, akan ada pembangunan yang lebih membumi. Namun, jangan sampai pemekaran ini digunakan untuk menjadi kepentingan orang-oramg tertentu.

Kabupaten Bogor termasuk salah satu kabupaten terluas di Jabar dan Indonesia. Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan dan dihuni lebih dari 5 juta jiwa. Jika sudah menjadi daerah otonom,  KBB akan memiliki 13 kecamatan.

Sementara Kabupaten Sukabumi  merupakan kabupaten terluas se- Jabar Bali. Kabupaten ini terdiri dari 47 kecamatan yang terbentang dari utara sampai ke selatan.  Adapun jumlah penduduk berdasar hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2011 mencapai 2,4 juta jiwa.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Jawa Barat Yusuf Puadz dalam rapat paripurna DPRD mengatakan, pihaknya sudah menyempurnakan persyaratan administrasi yang selama ini mengganjal proses kedua kawasan tersebut menjadi daerah baru.

Misalnya, penyempurnaan admistrasi yang dilakukan sebelumnya di Sukabumi Utara tertera 159 desa kini diperbaiki menjadi 161 desa. Sementara di Bogor Barat dari 159 desa menjadi 161 desa.

"Kami juga menambah anggaran untuk proses pilkada keduanya,"kata dia.

Sebelumnya, jelas dia, Pemprov Jabar menganggarkan dana sekitar Rp 2,5 miliar. Namun, anggaran tersebut ditambah menjadi Rp 5 miliar untuk masing-masing daerah pemekaran. Anggaran tersebut diberikan selama dua tahun berturut-turut dan disamaratakan dengan dana untuk daerah otonom baru Garut Selatan dan Kabupaten Pangandaran.

"Saya sangat mendukung penuh pasca pengesahan DOB Sikabumi utara dan Bogor Barat pada 2008 lalu.  Dengan pemekaran, diharapkan wilayah yang kurang diperhatikan bisa maju,"kata dia.

Ia juga  berharap di 2014 mendatang sudah ada 33 Kabupaten di Provinsi Jabar. Untuk sementara, kedua daerah ini diprioritaskan. Ia meyakini  tanggal 25 Oktober 2013 sudah sampai di tangan DPR RI dan tak lama sekitar November dapat disahkan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement