REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ibu angkat Holly Angela Hayuk, Koes Handani Murti Astuti atau Ani telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/10). Ani datang sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung menemui penyidik untuk diperiksa.
Sekira 2,5 jam, Ani pun memerlihatkan dirinya di Direktorat Kriminal Umum (Ditrkrimum) Polda Metro Jaya dengan menggunakan kemeja putih. Sejumlah wartawan pun langsung menghampiri Ani.
Namun, Ani tidak ingin berkomentar ketika sejumlah pertanyaan diterimanya. ''No comment,'' kata dia kepada wartawan usai pemeriksaan. Ia hanya mengatakan, 'Banyak', ketika pertanyaan mengenai jumlah pertanyaan yang diterimanya dalam pemeriksaan.
Sebelumnya, kepolisian memeriksa Gatot Supiartono sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Holly selama 1x24 jam. Pejabat eselon 1 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga suami sirih Holly itu kini resmi ditahan.