Selasa 22 Oct 2013 18:59 WIB

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Video Mesum Siswa SMP

Red: Citra Listya Rini
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait video mesum yang dilakukan dua orang siswa SMP di wilayah Sawah Besar.

"Dua pelaku yang terekam dalam adegan mesum itu belum diperiksa karena saat ini belum diketahui keberadaannya. Menurut keterangan tetangga mereka, sejak kejadian itu terungkap mereka pergi dari rumahnya," kata Rikwanto di Jakarta, Selasa (22/10).

Padahal, kasus tersebut terungkap setelah ibu pelaku perempuan dalam video tersebut melaporkan tindakan pelecehan seksual yang disertai dengan ancaman. Mereka juga telah pergi dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Namun, setelah melihat video mesum dan memeriksa beberapa orang saksi penyidik menyimpulkan adegan mesum dalam video itu bukan dilakukan dalam keadaan terpaksa melainkan suka sama suka.