Rabu 23 Oct 2013 14:00 WIB

Korban Pemukulan Oknum TNI Mengadu ke Komnas HAM

Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Sejumlah korban pemukulan yang dilakukan oknum anggota TNI AL mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah di Palu, Rabu. Mereka meminta kasus pemukulan diusut tuntas.

Perwakilan korban, Edison Ardiles, mengatakan, aksi pemukulan oleh oknum anggota TNI AL Palu yang terjadi pada Selasa malam (22/10) itu merupakan tindakan sewenang-wenang aparat terhadap warga sipil. Dia juga mendesak agar dua oknum anggota TNI AL itu dipecat karena telah melakukan pelanggaran.

Edison sendiri dipukul di bagian bibir hingga mengeluarkan darah. Selain itu, warga Kelurahan Watusampu ini juga berharap Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah bisa melakukan investigasi kejadian tersebut.

Dia juga berharap warga Kelurahan Watusampu dan sekitarnya bisa mengendalikan diri dan tidak berbuat anarkis.

Pada Selasa malam (22/10) Markas Komando Pangkalan TNI AL Palu dikepung warga guna mendesak Komandan Lanal Palu menindak tegas dua anggotanya yang telah memukul warga.

Warga juga sempat merusak pagar dan pintu gerbang Markas Komando Lanal Palu dan membakarnya di tengah Jalan Trans Sulawesi sehingga lalu lintas macet.

Komandan Lanal Palu Kolonel Laut (P) Ferry Supriadi mengatakan, Polisi Militer TNI AL Palu telah mengamankan dua oknum anggota TNI AL Palu yang terlibat kasus dugaan pemukulan terhadap warga Kelurahan Watusampu. Kedua oknum anggota TNI AL itu adalah Bd dan Js, keduanya berpangkat kopral.

"Keduanya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Dia juga mengatakan akan mengusulkan keduanya agar dipecat karena tindakannya telah memalukan dan merusak citra TNI AL.

"Namun semuanya butuh proses dan pemeriksaan, tidak cepat seperti desakan warga yang mintanya hari ini juga dipecat," kata Ferry.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement