Kamis 24 Oct 2013 04:51 WIB

Bejat, Seorang Kakak Perkosa Adik Kandungnya Sendiri

Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasib malang dialami RI (15 tahun), warga Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Gadis belia pasangan suami istri (pasutri) Yus (47) dan Mar (46) ini menjadi korban pemerkosaan yang ironisnya dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri berinisal D (20). Geram dengan perbuatan pelaku, orang tua korban akhirnya melaporkan D ke Mapolsek Kebon Jeruk.

Saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, dikatakan Yus, perbuatan biadab yang dilakukan D dengan memperkosa adik kandungnya sendiri sudah berlangsung selama tiga kali. "Jadi menurut pengakuan RI, abangnya itu sudah memperkosa dirinya sebanyak tiga kali di tempat berbeda," ujar Yus, di Mapolsek Kebon Jeruk, seperti dilansir situs beritajakarta.

Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutoyo mengatakan, setela menerima laporan tersebut, pihaknya langsung meringkus pelaku di rumahnya di kawasan Kedoya, Kebon Jeruk. "Pelaku sudah berhasil kami amankan yang tak lain merupakan kakak kandung korban," katanya.

Namun, dikatakan Sutoyo, karena kasus tersebut termasuk pasal perlindungan anak di bawah umur, pihaknya segera menyerakan kasus itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat.  "Begitu pelaku berasil kami amankan, kasusnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Barat," ucapnya.

Kanit PPA Polres Jakarta Barat, AKP Slamet menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Agustus 2013. Pelaku, sambungnya, menjalankan aksi tak senonohnya itu sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda-beda. Pertama dilakukan di rumahnya di Kedoya kemudian  dua kali di daerah Tangerang yang salah satunya berlangsung di hotel.

Dikatakan Slamet, peristiwa ini terungkap setelah korban mengeluh kepada orangtuanya kalau alat kelaminnya terasa sakit. Setelah diinterogasi, korban akhirnya mengaku jika tela diperkosa oleh kakak kandungnya sendiri. "Korban selalu diancam oleh pelaku agar tutup mulut dan tidak melaporkannya kepada siapa pun. Korban pun sangat ketakutan mengingat kakaknya ini sering mabuk-mabukan," ungkapnya.

Ditambahkan Slamet, karena lokasi pemerkosaan terdapat di tiga tempat berbeda serta agar penanganannya lebih optimal, kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.  "Kami limpahkan ke Polda agar pengusutan kasus ini bisa dikembangkan lebih jauh," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement