REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Indonesia menjadi pusat pengembangan vaksin di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam diterima dalam salah satu resolusi Konferensi Ke-4 Tingkat Menteri Kesehatan OKI di Jakarta, Kamis (24/10).
"Dalam salah satu resolusi diterima penawaran Indonesia jadi 'center of excellence' pengembangan vaksin agar negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tidak perlu mengimpor dari luar, tetapi dari negara-negara anggota OKI sendiri," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi di Jakarta.
Kesepatan tersebut tertuang dalam satu dari enam resolusi Konferensi Ke-4 Tingkat Menteri Kesehatan OKI, yakni "Resolution on Self Reliance in Supply and Production of Pharmaceuticals Including Vaccines".Indonesia melalui PT Biofarma merupakan salah satu dari dua negara OKI yang telah lolos uji prakualifikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam hal produksi vaksin.
"Pemberian vaksin penting untuk anak-anak dan orang dewasa. Kita sudah produksi sendiri untuk dalam negeri dan sudah ekspor," kata Menke.
Direktur Bina Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengatakan untuk tahap awal, negara-negara anggota OKI akan membentuk "Vaccine Manufacturers Group" yang beranggotakan industri vaksin nasional baik pemerintah maupun swasta, badan institusi OKI dan organisasi internasional, termasuk GAVI dan Unicef.
"Tidak ada pengembangan vaksin tanpa pusat pengembangan. Keuntungan kita jadi 'center of excellence' salah satunya nanti adalah efisiensi biaya," kata Maura.
Enam perusahaan dari empat negara OKI disebut Maura telah menyatakan akan bergabung dengan Vaccine Manufacturers Group dan dua negara lainnya telah menyatakan komitmennya untuk bergabung.
Konferensi Menteri Kesehatan OKI yang berlangsung mulai dari 22 hingga 24 Oktober 2013 itu dihadiri oleh 12 Menteri Kesehatan dari negara Uganda, Kamerun, Arab Saudi, Suriname, Gabon, Gambia, Palestina, Mesir, Mauritania, Mozambik, Nigeria, dan Indonesia.
Konferensi tersebut menghasilkan enam resolusi dan Deklarasi Jakarta untuk Kesehatan yang berisi seruan kepada negara-negara OKI untuk meningkatkan komitmen dan kemitraan, antara lain dalam percepatan upaya pencapaian tujuan MDG, mengambil bagian dalam gerakan Scaling up Nutrition, yaitu dengan berinvestasi dalam peningkatan gizi dan mendorong kemandirian produk kefarmasian dan vaksin.
Selain itu, Deklarasi Jakarta juga menyepakati perkuatan sistem kesehatan nasional melalui pembiayaan kesehatan yang memadai, peningkatan kapasitas produksi farmasi termasuk vaksin serta mengakui OKI-Vaccine Manufacturers Group.
Deklarasi Jakarta juga mendukung upaya pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular (PTM) salah satunya melalui upaya peningkatan pelaksanaan WHO Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam rangka menekan faktor risiko kesehatan.
Selain itu, juga mendukung Universal Health Coverage sebagai strategi utama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dan berkesinambungan, menguatkan pelaksanaan International Health Regulations (2005) serta mendukung implementasi Pandemic Influenza Preparedness (PIP) Framework.