REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolri baru harus bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. "Kembalikan autentitas Polri. Polisi yang sesungguhnya sebagaimana yang didambakan masyarakat," kata ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono di Semarang, Kamis (24/10).
Ia mengomentari penetapan Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman oleh DPR sebagai Kapolri baru. Pengajar di Fakultas Hukum itu menekankan kapolri baru memiliki segudang pekerjaan rumah yang berat dan harus segera diselesaikan.
Ia mengungkapkan bahwa Polri setidaknya menghadapi dua permasalahan, yakni permasalahan ketika melakukan pekerjaan di lapangan dan permasalahan yang ada di dalam organisasi kepolisian itu sendiri.
"Mana yang harus diselesaikan dulu? Ya masalah yang ada di dalam. Kalau mau benahi ya masalah di dalam dulu. Kalau itu (masalah di dalam, red.) tidak bisa dibenahi, bagaimana menghadapi masalah di luar?," katanya.
Budi menjelaskan bahwa banyak permasalahan di dalam tubuh Polri yang perlu dibenahi, mulai dari integritas dan moral, keterampilan anggotanya, peralatan dan persenjataan, hingga persoalan anggaran.
"Polisi memang tidak bisa disalahkan sendiri karena menjadi bagian dari sebuah sistem peradilan pidana yang diberi kewenangan upaya paksa. Kalau tidak kuat memegang kewenangan itu ya susah," katanya.
Ia mengatakan kenyataan yang terjadi selama ini belum sesuai yang diharapkan masyarakat. "Keberadaan polisi itu sebenarnya mencerminkan kondisi suatu masyarakat yang beradab. Kalau kondisi masyarakat tidak beradab semua bisa berbuat seenaknya sendiri, seperti kecenderungan saat ini."