Jumat 25 Oct 2013 05:13 WIB

Banyak CCTV DKI Rusak, Ini Janji Ahok

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)
Foto: Antara/Wahyu Jayadiputra
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau Ahok (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membenahi mekanisme pengadaan kamera closed circuit television (CCTV). Pembenahan pengadaan CCTV dilakukan melihat banyaknya kamera CCTV yang terpasang saat ini rusak atau tidak berfungsi sama sekali khususnya yang terhubung ke ruang Crisis Center. "Iya, kita sudah tahu kalau banyak yang rusak," ujar Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.

Dikatakan Basuki, kamera pengawas tersebut berfungsi untuk memantau wilayah ibu kota mulai dari pemantauan kemacetan lalu lintas, lokasi kebakaran hingga ketinggian muka air di 13 pintu air guna sistem peringatan dini kepada masyarakat.

Untuk itu, Pemprov DKI akan merombak mekanisme pengadaan kamera pengawas tersebut sehingga anggaran tidak diselewengkan dan sesuai spesifikasi yang ditentukan. "Mau kita rombak saja. Kan sekarang sudah ada satu yang jadi tersangka," katanya.

Sekadar diketahui, kamera pengawas yang terintegrasi dengan Crisis Center di Balaikota tidak berfungsi sejak beberapa hari lalu. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement