REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Budiyanto mengaku mendapat informasi dugaan pengaturan kuota yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan). Budiyanto mengungkapkan keterangan itu setelah jaksa penuntut umum memutar hasil sadapan rekaman dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/10)
Pada persidangan itu, Budiyanto bersaksi dalam kasus dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Jaksa kemudian memutar pembicaraan antara Budiyanto dengan sekretaris pribadi Luthfi di DPP PKS, Ahmad Zaky.
Dalam pembicaraan tertanggal 11 Januari 2013 itu, sempat tersebut kata 'kuota'. Budiyanto menjelaskan mengenai pembicaraan itu. "Kita mengidentifikasi ada pengaturan kuota," kata dia.
Menurut Budiyanto, pengaturan kuota itu terkait dengan impor buah. Namun, majelis hakim meragukannya karena dalam pembicaraan itu muncul kata-kata tentang 'daging'. Budiyanto mempunyai alasan lain. "Mungkin ketika saya cerita buah, Pak Zaky jelaskan, di daging juga begitu. Yang saya tangkap seperti itu," kata anggota DPR itu.