Jumat 25 Oct 2013 17:15 WIB

Kebal Suap, 11 Prajurit Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Mansyur Faqih
Kasad Jenderal TNI Budiman memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada prajurit TNI AD, Jumat (25/10)
Foto: Mabesad
Kasad Jenderal TNI Budiman memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa kepada prajurit TNI AD, Jumat (25/10)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Budiman memimpin upacara Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) dan pemberian penghargaan kepada 14 personel TNI Angkatan Darat, di Mabesad Jakarta, Jumat (25/10).

KSAD memberi KPLB kepada 11 orang bintara/tamtama dan piagam penghargaan kepada tiga orang perwira. Penghargaan ini diberikan karena 14 prajurit TNI AD tersebut berhasil menggagalkan illegal loging dan menangkap penyelundup narkoba. Selain itu mereka juga menolak upaya suap dalam jumlah yang sangat besar.

Dalam amanatnya, KSAD menegaskan selama ini yang sering didengar adalah prajurit yang melanggar aturan. Bahkan tidak sedikit yang diakhiri ikatan dinasnya sebagai prajurit. Namun, tak kalah banyak prajurit yang berjasa melampaui tugasnya. "Mereka prajurit berintegritas dan pejuang sejati," ujar Budiman.

Menurutnya, kenaikan pangkat luar biasa ini adalah komitmennya memberikan penghargaan atas pengabdian prajurit TNI AD.

KSAD berharap penghargaan ini akan menjadi contoh bagi prajurit lainnya. Kepada para Pangkotama, KSAD menghimbau agar terus memotivasi prajurit di jajarannya untuk terus berprestasi.

Kenaikan pangkat luar biasa prajurit TNI AD diatur dalam UU TNI Nomor 34/2004. Pasal 44 ayat (1) menyebut 'Setiap prajurit yang mempertaruhkan jiwa raga secara langsung dan berjasa melampaui panggilan tugas, dapat dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa'. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement