REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia saat ini sedang menghadapi masalah besar dalam hal penegakan hukum dan etika, meski reformasi telah berjalan sejak 1998.
"Indonesia telah menikmati 15 tahun kebebasan sejak reformasi dideklarasikan pada 1998 lalu. Tapi sayangnya Indonesia masih menghadapi masalah besar soal penegakan hukum dan etika," ujar Jimly di Jakarta, Jumat (25/10).
Selain itu ia melanjutkan, masalah keadilan juga belum dinikmati. "Keadilan belum dinikmati hingga saat ini. Itu sebabnya isu-isu keadilan seperti sambung menyambung tidak selesai-selesai," kata Jimly menegaskan.
Ia menambahkan, memang Indonesia menikmati dampak dari liberalisme politik. Begitu pula kebebasan dalam sektor ekonomi yang tumbuh pesat. Sebab, begitu ada ruang kebebasan, maka semua orang akan memanfaatkannya dengan kreatifitas.
Negara yang memiliki sumber daya alam yang kaya dipastikan memiliki pertumbuhan ekonomi seiring dengan kebebasan. Tapi, kebebasan tersebut justru membahayakan bangsa. Karena dilakukan tanpa keadilan.
"Kepemimpinan tidak berfungsi, hukum tidak tegak, sehingga pertumbuhan ekonomi tidak disertai kesejahteraan. Kebebasan yang tidak diimbangi dengan keadilan akan berbahaya bagi bangsa," tutur Jimly.
Untuk itu, Jimly menilai, menjadi pekerjaan rumah bagi pemimpin Indonesia selanjutnya untuk menjalankan kepemimpinan yang adil dan berkeadilan. Sehingga, cita-cita kemerdekaan untuk menyejahterakan rakyat Indonesia bisa benar-benar tercapai.