Jumat 25 Oct 2013 20:29 WIB

Drama Penyanderaan 14 Jam di Jerman, Polisi Bekuk Pelaku

Polisi berjaga-jaga di depan lokasi penyanderaan (ilustrasi)
Foto: AP
Polisi berjaga-jaga di depan lokasi penyanderaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Orang Kurdi pemilik satu restoran ditangkap pada Jumat di Kota Freiburg, Jerman Barat-daya, setelah polisi menyerbu restorannya dan mengakhiri drama penyanderaan selama 14 jam.

Media setempat sebelumnya melaporkan pelaku menyandera 12 di restoran cepat saji miliknya sendiri pada Kamis (24/10). Lelaki itu menyatakan ia memiliki bom.

Hanya saja surat kabar lokal Baddische Zeitung pada Jumat menyatakan ke-12 orang tersebut adalah teman dan kerabat si pelaku yang juga dilaporkan memiliki sejumlah catatan kriminal.

Mereka berada di dalam restora secara sukarela untuk berusaha menenangkan pria itu, demikian laporan Xinhua.

Alasan tindakan pria tersebut masih belum jelas. Menurut laporan media, ia telah mangkir hadir di pengadilan pada Kamis untuk menghadapi dakwaan obat terlarang.

Polisi mengatakan ia telah berulangkali melanggar peraturan narkotika dan kepemilikan senjata api.

Sebelumnya personel polisi telah mengadakan kontak dengan pria tersebut melalui telepon untuk membujuk dia agar menyerah. Daerah di sekitar lokasi penyanderaan telah ditutup dan satuan polisi khusus sudah berada di tempat kejadian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement