REPUBLIKA.CO.ID, BIAK --Wakil Bupati Biak Numfor, Papua, Alimuddin Sabe, mengingatkan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Biak untuk menghindari politik praktis. Mereka juga diminta tidak mendukung pihak tertentu dalam pemilihan kepala daerah dan Pemilu 2014.
"Pengurus DMI harus mewujudkan fungsi dewan masjid, yakni menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga menjadi fungsi sosial kemasyarakatan," katanya di Biak, Sabtu (26/10).
Ia mengajak pengurus DMI Biak bersama ormas Islam lainnya untuk menjaga toleransi beragama di daerah itu yang selama ini telah kondusif.
"Jagalah hubungan persaudaraan kehidupan beragama secara damai dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah," ujarnya.
Alimuddin mengingatkan pengurus DMI Biak dalam menetapkan program kerja harus sesuai dengan kebutuhan organisasi sehingga bisa dilaksanakan di lapangan.
Kepada pengurus DMI yang berasal dari pegawai negeri sipil, Wabup Alimuddin mengingatkan mereka untuk melapor dan berkoordinasi dengan pimpinan unit kerja, sehingga dapat mendukung kelancaran pegawai bersangkutan dalam menjalankan organisasi.
"Pemkab Biak Numfor, saya mendukung keberadaan organisasi DMI, karena itu dalam menjalankan program organisasi harus mampu menjadikan masjid menjadi fungsi sosial," katanya.