REPUBLIKA.CO.ID, MOGADISHU -- Pasukan keamanan Somalia dilaporkan menutup satu stasiun radio di Mogadishu. Radio itu dituduh menempati sebuah bangunan milik pemerintah, kata para saksi dan polisi.
Petugas mengepung bangunan dekat bandara Somalia itu dan menahan para jurnalis, empat hari setelah Kementerian Dalam Negeri memerintahkan Radio Shabelle itu meninggalkan tempat.
Kementerian Dalam Negeri Somali mengklaim bangunan yang ditempati radio itu merupakan milik pemerintah.
"Saya melihat para pekerja radio diangkut ke sebuah trik. Mereka dibawa ke departemen investigasi kriminal," kata Osman Ayanle, seorang saksi.
Para jurnalis sedang menyiarkan acara mereka saat pengepungan itu dilakukan. Siaranpun dimatikan.
"Radio Shabelle mengacuhkan dan menolak sebuah surat dari Kementerian Dalam Negeri untuk meninggalkan bangunan pemerintah itu, kata seorang petugas kepolosian.
Beberapa waktu lalu radio itu menuliskan dalam situs online mereka bahwa bangunan tersebut merupakan milik sebuah maskapai penerbangan.
Mereka telah mendaftarkan gugatan ke pengadilan tapi ditolak.
Somalia merupakan salah satu tempat di dunia yang berbahaya bagi wartawan.
18 wartawan termasuk empat dari Radioa Shabelle tewas di Somalia tahun 2012 menurut laporan Reporters Without Borders (RSF).