REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berkomitmen untuk menjaga agar kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak lebih dari 48 juta kiloliter. Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah akan melakukan pengendalian konsumsi dan distribusi tertutup. "Kita minta dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar 48 juta kiloliter itu dipatuhi," kata Bambang, akhir pekan ini.
Mengenai upaya untuk menjaga kuota, ia menyerahkan kebijakannya kepada kementerian terkait. Bagi pemerintah kebijakan yang dilakukan bisa apa saja. Seperti diketahui, pemerintah telah menelurkan sejumlah cara untuk mencegah jebolnya kuota BBM bersubsidi. Misalnya seperti penggunaan Radio Frequency Identification (RFID) atau transaksi nontunai untuk pembelian BBM subsidi. "RFID boleh, cashless boleh, dua-duanya juga boleh. Yang penting tujuannya tercapai," tegas Bambang.
Selain dengan upaya itu, kementerian juga dapat menerapkan subsidi tertutup. Artinya, subsidi terbatas hanya kepada kelompok tertentu. Sayangnya Bambang tidak menjelaskan kelompok seperti apa yang bisa mendapatkan subsidi tertutup tersebut. Ia menyatakan hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan ESDM.
Dalam undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (UU APBN) 2014 yang baru saja disahkan DPR RI, subsidi BBM, gas 3 kilogram, dan liquefied gas for vehicle (LGV) tercatat sebesar Rp 210,73 triliun. Dalam rapat paripurna yang berlangsung akhir pekan lalu, DPR sepakat penerapan pola distribusi tertutup dan penyaluran BBM secara bertahap sebagai upaya pembatasan volume BBM bersubsidi.