Ahad 27 Oct 2013 19:24 WIB

'Buruh Tidak Terpecah, Hanya Berbeda Pandangan'

Rep: Fenny Melisa / Red: Djibril Muhammad
  Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.
Dalam aksinya, para buruh menuntut penghapusan upah murah, menghapuskan tenaga alih daya (outsourcing) dan jaminan kesehatan buruh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan gerakan buruh tidak terpecah dan masih satu tujuan untuk mensejahterahkan kehidupan buruh Indonesia. Namun, ia mengakui ada perbedaan pandangan mengenai gerakan buruh terkait Mogok Nasional 31 Oktober 2013 mendatang.

"Memang ada perbedaan pandangan. Tapi perbedaan pandangan itu tidak sampai memecahkan gerakan buruh," ujar Andi Gani dihubungi Ahad (27/10).

Menurut Andi Gani, tidak hanya KSPSI dan KSBSI yang tidak turut serta Mogok Nasional bersama KSPI. Ia mengatakan ada banyak serikat buruh lain yang juga tidak ikut serta dalam Mogok Nasional.

"Kami menghormati dan menghargai langkah Mogok Nasional yang diambil KSPI," tuturnya.

Ia pun mengungkapkan alasan mengapa KSPSI dan KSBSI tidak turut serta pada Mogok Nasional. Hal tersebut dikarenakan KSPSI dan KSBSI menilai ruang perjuangan serikat buruh untuk menaikan upah minimum masih terbuka lebar di Dewan Pengupahan.

"Dialog di Dewan Pengupahan masih terbuka dan belum deadlock perundingannya. Kami punya wakil di Dewan Pengupahan dari tingkat nasional hingga tingkat daerah yang akan berjuang maksimal untuk upah layak buruh Indonesia," jelasnya.

Ia mengatakan jika perjuangan melalui Dewan Pengupahan gagal maka akan mengambil langkah aksi besar-besaran secara massif di seluruh Indonesia.

"Aksi akan kami lakukan setelah perjuangan di Dewan Pengupahan tidak maksimal. Kapan aksinya tidak bergantung dengan Mogok Nasional KSPI," katanya.

Sekitar 3 juta buruh akan melakukan Mogok Nasional 31 Oktober-1 November 2013 mendatang. Mereka menuntut kenaikan upah minimum 50 persen, penghapusan outsourcing, pengesahkan RUU PRT, dan implementasi jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat.

Berikut tuntutan serikat buruh pada Mogok Nasional 2013:

1. Kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50% secara rata-rata nasional dan Rp. 3,7 juta  untuk DKI Jakarta. Buruh menuntut perhitungan upah minimum mengunakan 84 item KHL atau kalau mengunakan 60 item KHL.

2. Jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014

3. Hapus outsourcing termasuk di BUMN

4. Segera sahkan RUU PRT

5. Cabut Inpres No 9 tahun 2013.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement