REPUBLIKA.CO.ID,Apalah arti sebuah kemerdekaan, arti sebuah negara, jika tidak memiliki uang sendiri? Uang bukanlah semata sebagai alat pembayaran yang sah, tapi lebih hakiki daripada itu, uang berfungsi sebagai lambang penting merdekanya suatu negara. Emisi Uang Republik Indonesia mulai terbit tanggal 30 Oktober 1946, sehingga pada setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Uang Republik Indonesia. Ada nilai-nilai sejarah, perjuangan dan kebangsaan yang terkandung di dalamnya yang bermula dari awal-awal masa kemerdekaan bangsa ini.
Pada awal kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi ekonomi moneter Indonesia sangat kacau. Beredarnya mata uang pendudukan Jepang yang diperkirakan berjumlah 4 milyar memicu inflasi hebat pada saat itu. Disamping uang Jepang, di Indonesia saat itu juga masih beredar uang NICA dan uang Javasche Bank. Kedaulatan dan kemandirian sebagai suatu negara belum seutuhnya dimiliki oleh Republik Indonesia meskipun saat itu sudah setahun lebih mendeklarasikan kemerdekaannya. Dari sisi ekonomi, Indonesia masih dijajah dan diatur oleh uang asing.
Para pendiri bangsa saat itu menyadari bahwa untuk mempertahankan kemerdekaan selain kekuatan bersenjata juga dibutuhkan kekuatan dana untuk membiayai perjuangan itu. Pada tanggal 24 Oktober 1945, Menteri Keuangan RI, Alexander Andries Maramis saat itu, menginstruksikan tim khusus untuk mencari tempat percetakan uang dengan teknologi modern. Tim tersebut kemudian menemukan dan mngajukan percetakan G. Kolff Jakarta dan percetakan Nederlands Indische Mataaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) Malang. Pemerintah RI menyetujui dan uang ORI (Oeang Republik Indonesia) pertama berhasil dicetak.
Meskipun saat itu Indonesia telah mencetak ORI namun peredaran ORI masih terbatas karena Pemerintah RI saat itu masih kekurangan dana untuk mengedarkan ORI tersebut, sehingga sampai Oktober 1946, uang Jepang, uang NICA dan uang Javasche Bank masih berlaku di Indonesia. Butuh perjuangan berliku sebelum ORI dapat diedarkan ke seluruh penduduk Indonesia dan diakui hanya sebagai satu-satunya mata uang yang berlaku di Indonesia.
Perjuangan para Pendiri Bangsa khususnya para pegawai Keuangan saat itu akhirnya mulai membuahkan hasil. Pada tanggal 29 Oktober 1946 malam, Waki Presiden Mohammad Hatta mengumumkan melalui RRI-Yogya bahwa esok harinya akan diterbitkan dan diedarkannya emisi pertama Uang Republik Indonesia.
Kutipan kata-kata permulaan pidato panjang Bung Hatta pada malam itu adalah sebagai berikut: "Besok tanggal 30 Oktober 1946 adalah suatu hari yang mengandung sejarah bagi tanah air kita. Rakyat kita menghadapi penghidupan baru. Besok mulai beredar Uang Republik Indonesia sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah. Mulai pukul 12 tengah malam nanti uang Jepang yang selama ini beredar sebagai uang yang sah, tidak laku lagi. Beserta dengan uang Jepang itu ikut pula tidak laku uang Javacsche Bank. Dengan ini tutuplah suatu masa dalam sejarah keuangan republik Indonesia. Masa yang penuh dengan penderitaan dan kesukaran bagi rakyat kita. Uang sendiri itu adalah tanda kemerdekaan negara."
Perjuangan para Pendiri Bangsa itu tiada artinya jika generasi sekarang tidak peduli dengan kemandirian ekonomi bangsa. Semakin mandiri sebuah bangsa maka semakin kuat nilai mata uangnya. Dan salah satu tanda kemandirian ekonomi bangsa adalah jika mayoritas rakyat bangsa itu taat bayar pajak. Mata Uang dan Pajak bukan sebatas alat ekonomi namun juga sebagai alat pemersatu bangsa. Mari satukan hati, mencintai uang Rupiah, membangun negeri dengan pajak!