Senin 28 Oct 2013 12:36 WIB

Hatta Ali: Hakim Harus Befikir Modern

Red: Karta Raharja Ucu
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
Foto: Antara
Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terwujudnya peradilan modern bukan semata-mata digunakannya perangkat yang serba canggih, tetapi juga modern tentang cara berfikir.

"Hakim adalah figur sentral dalam mewujudkan badan peradilan yang modern," kata Ketua Mahkamah Agung (MA). Hatta Ali, dalam siaran pers pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Senin (28/10).

Menurutnya, dalam peradilan modern ini, hakim bukan hanya sebagai pemutus, tetapi harus menjadi manajer dalam mengelola perkara dalam majelis. Dalam kapasitas sebagai manajer ini, lanjutnya, hakim harus menguasai teknologi informasi, karena MA telah melakukan institusionalisasi manajemen perkara berbasis teknologi informasi, yakni CTS di peradilan umum, SIADPA di peradilan agama, SIADPTUN di peradilan TUN dan SIADDILMIL di peradilan Militer.

"Ini (Munas IKAHI) momentum untuk kontemplasi bagi Pengurus dan anggota untuk selalu bertanya apa yang telah dilakukan untuk mewujudkan visi dan misi organisasi," kata Hatta.