REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengatakan, kasus korupsi di Indonesia mengalami metamorfosa dan regenerasi.
"Kedua hal ini sungguh sangat memprihatinkan, karena itu butuh penanganan serius," kata Abraham pada Seminar Pembukaan Karya Latihan Bantuan Hukum Angkatan V di Makassar, Senin.
.
Menurut dia, dari sisi metamorfosa itu terlihat dari perkembangan modus korupsi yang sebelumnya masih dalam bentuk pungutan liar (pungli), namun kemudian berkembang menjadi "kera putih" hingga penyucian uang.
Hal tersebut diakui semakin canggih, akibat dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Sementara mengenai kasus korupsi yang sudah beregenerasi, karena sebelumnya oknum pelakunya rata-rata berusia 40 - 50 tahun, namun kini sudah dilakukan oleh generasi muda.
"Nasaruddin misalnya berusia 35 tahun, Anas juga masih muda, hal itu juga jika dilihat dari kasus-kasus di sektor pajak itu ada yang berumur 29 - 30 tahun," katanya.
Mencermati fenomena tersebut, dia mengatakan, korupsi sudah mewabah dan sangat memprihatinkan karena itu
KPK harus memiliki metode untuk memberantas korupsi.
KPK dinilai tidak boleh lagi menggunakan cara-cara konvensional menangani kasus korupsi yang masif, tetapi harus menggunakan cara yang progresif dan radikal.
Abraham Samad hadir di SMK Negeri 8, Makassar sebagai pembicara utama pada workshop advokat regional se-Sulsel, Sulut dan Papua. Kegiatan tersebut berlangsung selama 15 hari.
sumber : Antara