Senin 28 Oct 2013 22:21 WIB

Tanpa Rapat Paripurna, Panja RUU Pilpres Dibubarkan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Mansyur Faqih
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia kerja (panja) revisi UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres di Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah dibubarkan. Karena Baleg sudah memutuskan tidak akan melanjutkan proses pembahasan RUU tersebut.

"Panja sudah tidak ada lagi karena pembahasan dihentikan di Baleg," kata mantan Ketua Panja RUU Pilpres, Anna Mu’awanah ketika dihubungi Republika, Senin (28/10).

Ia mengatakan, penghentian pembahasan RUU Pilpres tidak perlu melalui sidang paripurna. Karena fraksi di DPR sudah mengirimkan perwakilannya di Baleg. Alhasil apa yang menjadi keputusan Baleg mewakili keputusan fraksi. "Yang jelas di Baleg sudah disepakati penghentian pembahasan. Tidak perlu ke paripurna," ujarnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan, sepakat dengan penghentian pembahasan RUU Pilpres. Karena undang-undang yang berlaku sekarang masih relevan digunakan sebagai acuan penyelenggaraan pilpres.

PDI Perjuangan menginginkan agar RUU Pilpres dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas) 2013. Namun tidak akan mempersoalkan mekanisme pencabutan RUU Pilpres. Apakah melalui sidang paripurna atau cukup melalui rapat pleno Baleg. 

Karena masih banyak hal-hal penting yang perlu dibahas DPR. Seperti kerja sama KPU dan Lemsaneg, dan persoalan DPT yang belum selesai. 

Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono mengatakan, penghentian pembahasan RUU Pilpres berdampak pada pembatalan sejumlah pasal yang telah dibahas dan disepakati di Baleg. Dengan penghentian ini maka penyelenggaraan pemilu 2014 akan mengacu kembali pada undang-undang lama. 

Ignatius mengatakan, penghentian penyusunan RUU pilpres tidak perlu melalui mekanisme sidang paripurna. Tetapi cukup melalui pleno Baleg. Karena baleg sudah merepresentasikan kepentingan fraksi di DPR. "Masalah penghentian penyusunan itu adalah ranah Baleg. Baleg itu representasi dari fraksi," ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement