Senin 28 Oct 2013 22:19 WIB

Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Suami Eddies Adelia Ditahan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Hazliansyah
 Artis Eddies Adelia bersama Ferry Setiawan memberikan keterangan tentang pernikahan mereka usai melangsungkan akad nikah di ,Jakarta, Sabtu (27/10).
Foto: Antara/Teresia May
Artis Eddies Adelia bersama Ferry Setiawan memberikan keterangan tentang pernikahan mereka usai melangsungkan akad nikah di ,Jakarta, Sabtu (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Suami artis Eddies Adelia, Ferry Setiawan, ditahan pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia ditahan atas dugaan kasus penipuan kepada rekan bisnisnya yang mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto membenarkan informasi penangkapan dan penahanan tersebut. Kini status Ferry adalah tersangka.

"Ia ditangkap 18 Oktober 2013 lalu," kata dia, Senin (28/10).

Rikwanto menjelaskan, penangkapan Ferry dilakukan ketika ia baru kembali dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Polisi yang sudah mengetahui gerak-geriknya langsung menahan Ferry dan membawanya ke Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto melanjutkan, penahanan ini atas laporan pengaduan seseorang yang merasa tertipu oleh Ferry. Sekalipun tidak menyebutkan identitas orang tersebut, Rikwanto mengatakan, kerugian korban mencapai Rp 25 miliar.

Modusnya ialah penawaran investasi bodong dalam bisnis penjualan batubara. Rikwanto mengatakan, tersangka bertindak sebagai penghimpun investor dalam bisnis tersebut. Namun ketika diselidiki, investasi tersebut fiktif.

"Seperti dokumen yang ia punya semuanya fiktif," kata Rikwanto.

Rikwanto menjelaskan, Ferry akan disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Menurut Rikwanto, pemeriksaan atas Ferry masih berlangsung untuk mengetahui aliran dana tersebut dan kemungkinan adanya tersangka yang lain.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement