REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Mahasiswa yang tergabung dalam "Gerakan Mahasiswa Banten untuk Rakyat" melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Banten. Aksi mahasiswa itu menuntut Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah diberhentikan karena tidak layak memimpin Banten.
"Kami mendesak DPRD segera memberhentikan Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten," kata Humas Gerakan Mahasiswa Banten untuk Rakyat Khafi Nusantara, Senin (28/10).
Ia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan aksi unjuk rasa menuntut Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten diberhentikan oleh DPRD setempat.
Sebab Atut diduga telah menyelewengkan dana hibah dan bantuan sosial tahun 2011 sekitar Rp 340 miliar.
Dana hibah dan bantuan sosial itu untuk memuluskan Atut memenangkan Gubernur.
Selain itu dana perumahan Dinas Gubernur yang dibiayai APBD Banten senilai Rp16,14 miliar diduga tejadi "mark up" anggaran.
Namun, rumah dinas tersebut hingga kini belum ditempati karena Atut tinggal di rumah pribadinya di Jalan Bhayangkara 51 Cipocok Jaya. "Kami minta kasus itu segera ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses secara hukum," katanya.
Ia menyebutkan, KPK yang kini serius menangani kasus peralatan kesehatan (Alkes) diduga Gubernur Banten terlibat.
Kasus dugaan penyelewengan anggaran pengadaan alkes dan rumah sakit rujukan hingga merugikan negara Rp 32 miliar.
"Kami berharap KPK yang telah menyita dokumen alkes di Kantor Dinas Kesehatan Banten bisa secepatnya diumumkan para tersangka," ujarnya.
Menurut dia, mencuatnya kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Banten tentu masyarakat semakin tidak percaya terhadap Gubernur Banten.
Karena itu, pihaknya mendesak Gubernur Banten Atut Chosiyah segera diberhentikan untuk menghadapi kasus dugaan korupsi itu.
"Saya kira ulama dan masyarakat setuju kasus dugaan korupsi di Banten segera diusut oleh KPK," katanya.
Mahasiswa memberikan apresiasi terhadap KPK yang telah menangkap adik Gubernur Banten Chaeri Wardana alias Wawan, terkait dugaan suap Pilkada Lebak yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi Mochtar Akil.
Dalam unjuk rasa itu, ratusan mahasiswa melakukan aksi jalan mundur sebagai simbol Pemerintahan Provinsi Banten terbelakang dan tidak berhasil mensejahterakan masyarakat selama dijabat Atut.