Selasa 29 Oct 2013 13:28 WIB

Polda: Holly Suruh Gatot Ceraikan Herbudianti

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Foto Gatot dan Holly
Foto: Republika Online/Wahyu Syahputra
Foto Gatot dan Holly

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Herbudianti, Istri Gatot Supiartono, sudah diperiksa pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan tersebut, terungkap sejumlah keterangan yang didapatkan pihak kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Herbudianti pernah mendapatkan kabar dari Gatot bahwa suaminya disuruh menceraikannya.''Ini suruhan Holly ya,'' kata dia, Selasa (29/10).

Kemudian, Rikwanto mengatakan, permintaan perceraian dari Holly disampaikan Gatot beberapa bulan sebelum terbunuhnya Holly di Apartemen Kalibata City, Jakarta.

Herbudianti hanya bisa menerima karena semua keputusan berada ditangan Gatot. Ia sebagai istri ingin mematuhi semua keputusan Gatot. Namun, beberapa bulan setelahnya, Holly tewas dan Gatot menjadi salah satu tersangka yang terlibat atas pembunuhan berencana tersebut.

Menurut Rikwanto, Herbudianti tidak pernah bertemu dengan Holly. Bahkan, ia pun tidak tahu Gatot pernah memberikan mobil CRV dan sebuah kamar di apartemen Kalibata City kepada Holly. ''Setelah kejadian pembunuhan H baru tahu dan Gatot pun tidak pernah memberitahukannya,'' kata Rikwanto.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement