Advertisement
Advertisement

In Picture: Hati-Hati Masuk Jalur Busway, Kena Denda Rp 1 Juta

Selasa 29 Oct 2013 14:38 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas perhubungan DKI Jakarta mendukung rencana Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang mengusulkan kenaikan denda bagi pengendara yang menerobos jalur busway. Bila usulan disetujui, maka pengendara mobil akan kena denda Rp 1 juta dan pengendara motor Rp 500 ribu.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya