Selasa 29 Oct 2013 22:11 WIB

Polda: Kelengkapan Berkas AQJ Sudah 80 Persen

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Karta Raharja Ucu
 Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kondisi kendaraan Gran Max dan Lancer IVO yang dikendarai putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul yang ringsek akibat kecelakaan di Tol Jagorawi, Ahad (8/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya mengaku hampir menyelesaikan pemberkasan kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi, KM 8, yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo, mengatakan, setelah AQJ diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya, pemberkasan mendekati seratus persen. "Sudah 80 persen," ujarnya, Selasa (29/10).

Ia mengatakan, jika sudah selesai, pihaknya langsung menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dipelajari. Waktu mempelajarinya sekitar 14 hari dihitung hari pertama berkas tersebut dilayangkan. Kejaksaan akan diputuskan apakah berkas tersebut P21 (lengkap) atau dikembalikan karena berkas tidak lengkap.

Setelah berkas lengkap, maka polisi akan menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejaksaan. Sambodo berkata, tidak lama lagi berkas akan diserahkan ke Kejaksaan. "Mungkin pekan depan diserahkan ke Kejaksaan," tutupnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement