REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya mengaku hampir menyelesaikan pemberkasan kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi, KM 8, yang melibatkan anak musisi Ahmad Dhani, AQJ.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo, mengatakan, setelah AQJ diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di rumahnya, pemberkasan mendekati seratus persen. "Sudah 80 persen," ujarnya, Selasa (29/10).
Ia mengatakan, jika sudah selesai, pihaknya langsung menyerahkannya ke Kejaksaan untuk dipelajari. Waktu mempelajarinya sekitar 14 hari dihitung hari pertama berkas tersebut dilayangkan. Kejaksaan akan diputuskan apakah berkas tersebut P21 (lengkap) atau dikembalikan karena berkas tidak lengkap.
Setelah berkas lengkap, maka polisi akan menyerahkan tersangka berikut barang buktinya ke pihak Kejaksaan. Sambodo berkata, tidak lama lagi berkas akan diserahkan ke Kejaksaan. "Mungkin pekan depan diserahkan ke Kejaksaan," tutupnya.