Rabu 30 Oct 2013 09:35 WIB

Gatot 'Kabur' ke Australia Saat Holly Dibunuh

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Auditor nonaktif BPK, Gatot Supiartoro, dipindahkan ke rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (17/10).
Foto: Antara
Auditor nonaktif BPK, Gatot Supiartoro, dipindahkan ke rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Lima orang saksi dari Staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kelimanya merupakan staf Gatot Supiartono, di mana Gatot adalah auditur senior di instansi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pihaknya sudah memeriksa kelimanya. Pemeriksaan terkait kegiatan sehari-hari Gatot.

Penyidik juga berusaha meminta keterangan mereka mengenai perginya Gatot ke Australia ketika pembunuhan Holly terjadi. ''Memang menurut mereka G pada tanggal 27 September 2013 berangkat dinas ke Australia'' kata dia, Rabu (30/10).

Rikwanto mengatakan, perginya Gatot didukung oleh pernyataan istrinya, Herbudianti. Gatot pergi ke Australia dan berangkat dari rumah istri pertamanya di Penggilingan, Jakarta Timur.