Rabu 30 Oct 2013 10:25 WIB

Polisi AS Gunakan Peluru GPS untuk Kejar Penjahat

Peluru GPS
Foto: Antara
Peluru GPS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mengejar penjahat yang ngebut dengan kendaraan mungkin tak diperlukan lagi saat ini. Karena polisi memiliki alat baru yang disebut 'peluru GPS'.

Peluru GPS (Global Positioning System) tersebut akan mendeteksi lokasi mobil orang yang dikejar. Sehingga, polisi tidak perlu berlama-lama mengejar tersangka yang sedang ngebut dengan kecepatan tinggi.

Alat ini membuat pihak berwajib bisa menyusuri jejak tersangka tanpa harus membahayakan jiwa. Sistem akan GPS bekerja begitu polisi menekan tombol di dalam mobil.

Tombol tersebut memicu peluru yang ditembakkan dari bagian depan mobil polisi, tepatnya dari grill depan. Peluru tersebut ditembakkan dengan alat bertekanan udara dan diarahkan dengan laser.

Ketika peluru tersebut menempel di mobil penjahat, polisi bisa menghentikan pengejaran. Mereka bisa melacak serta menetukan lokasi kendaraan tersangka dan langsung mendatanginya. 

Sistem ini sudah dipakai di empat negara bagian Amerika Serikat, yakni Iowa, Florida, Arizona, dan Colorado. Biaya yang dibutuhkan untuk memasang alat ini mencapai lima ribu dolar dan harga untuk setiap pelurunya lima ratus dolar Amerika. Alat itu diproduksi oleh perusahaan Starchase.

"Ini adalah taktik penting untuk kepolisian. Kami sudah menyelamatkan gadis kecil dari penjualan manusia hingga memberhentikan pengendara yang mabuk," kata Trevor Fischbacch, Presiden Starchase--perusahaan produsen peluru GPS.

Di AS, katanya, setiap tahun terjadi lebih dari 100 ribu pengejaran dengan kendaraan berkecepatan tinggi. Pengejaran tersebut membahayakan pelaku, polisi, dan masyarakat.

Padahal, 85 persen pengejaran tersebut dipicu oleh pelanggaran nonkekerasan. Jutaan dolar juga dikeluarkan pemerintah AS untuk biaya asuransi, pengobatan medis, dan ganti rugi pengejaran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement