Rabu 30 Oct 2013 10:38 WIB

Pasal Penjerat Pemeran dan Pembuat Video Mesum Pelajar Belum Dipastikan

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya terus menganalisa video mesum daris siwa SMPN 4, Jakarta Pusat yang beredar di Ibu Kota. Dari analisa tersebut, polisi masih bersikukuh adegan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu, polisi pun masih menunggu keterangan FP, pemeran pria dalam adegan mesum tersebut.

Dari sinilah, pihak kepolisian belum menentukan pasal apa yang akan ditimpakan kepada keduanya. ''Penyidik belum tentukan pasal,'' kata dia, Rabu (30/10).

Alasannya adalah penyidik masih melihat secara utuh sejumlah keterangan yang diberikan saksi dan pemeran. Selain itu, polisi juga memandang pemeran adegan tersebut masih dibawa umur dan dilindungi dalam UU Perlindungan Anak.

''Sampai selesai saja keterangannya, soalnya ada juga keterangan yang berbeda,'' kata Rikwanto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement