REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan ratusan ribu pil ekstasi yang didapatkan dari jaringan narkotika internasional, Rabu (30/10).
Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan, narkotika tersebut didapatkan dari tiga tersangka yaitu KS, SG dan JN, yang ditangkap secara terpisah.
Di antaranya, di Jalan Jembatan Gambang, Pejagalan, Jakarta Utara, Jalan Arwana Pejagalan, Jakarta Utara dan Gudang Ruko Cyber School, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.''Jumlahnya 118.874 butir,'' kata dia, Rabu (30/10).
Nugroho melanjutkan, tiga tersangka tersebut memiliki jaringan internasional pengedaran narkotika yaitu di Belanda dan Malaysia. Serta pengendaliannya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
Selain itu, Nugroho melanjutkan, pemusnahan ini untuk menjawab keraguan masyarakat yang selalu bertanya kemana larinya sitaan narkoba yang diambil dari para pelaku.''Jadi tidak ada keraguan dari masyarakat, sitaan narkotika kita musnahkan,'' katanya.
Dari pantauan Republika, ratusan ribu narkotika itu berada dalam puluhan kantong plastik berwarna putih dan biru. Sejumlah aparat mencoba menghancurkannya dengan menggunakan mesin blender dengan cara dimasukkan per plastik.