REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Badan Narkotika Nasional mengumumkan hasil tes DNA Ketua Mahkamah Konstitusi non aktif Akil Mochtar pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kami akan umumkan hasil tes DNA Akil Mochtar hari ini pukul 15.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, tim BNN bersama tim medis dan dokter sudah mengambil sampel darah Akil Mochtar di kantor Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (21/10).
Sumirat mengatakan sampel darah Akil yang diambil sebanyak 3 cc tersebut akan dibandingkan dengan DNA yang terindentifikasi dari lintingan ganja di meja kerja Akil saat penggeledahan pada Kamis (3/10) lalu.
"Sekarang kita ambil sampel DNA dari beliau sebagai pembanding. Pembandingnya karena kebetulan barang itu ditemukan di ruang kerja beliau makanya yang pertama diambil adalah dari pak AM," jelas Sumirat.
Ia mengatakan sampel darah tersebut langsung dibawa ke Pusdokkes Mabes Polri dan seharusnya sudah didapatkan hasilnya dalam dua atau tiga hari. "Informasinya kalau dari darah segar itu kurang lebih dua atau tiga hari sudah didapatkan hasilnya," katanya.
Ia menambahkan hasil DNA nantinya berdasarkan kecocokan bukan negatif atau positif.
"Kalau 'match' (cocok) yang pasti pernah bersentuhan dengan barang tersebut," katanya.
Dia mengatakan pemeriksaan tes DNA terhadap Akil merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan DNA dari barang bukti yang sudah ditelusuri tim Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Barang bukti yang diserahkan, yakni linting ganja bekas pakai yang ditemukan di ruang kerja Akil saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/10) lalu.
Dia menyebutkan barang bukti berupa narkoba yang ditemukan tersebut, di antaranya tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja bekas pakai seberat 1,2804 gram serta pil sabu-sabu seberat 0,4867 gram yang terdiri atas pil ungu seberat dan pil hijau 0,2784 gram dan hijau seberat 0,2083 gram.
Sebelumnya juga telah dilakukan tes sampel urin dan rambut Akil untuk membuktikan apakah Akil menggunakan narkoba tersebut, namun hasil yang didapat adalah negatif.