REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Warga asing ilegal yang mengemis di jalanan akan ditahan polisi Arab Saudi. Operasi penangkapan terhadap warga asing ilegal tersebut mulai November.
Juru Bicara Kepolisian Jeddah Nawaf Al-Bouq mengatakan operasi tersebut merupakan usaha menghapus kesan negatif kecenderungan kekacauan yang terjadi di pasar tenaga kerja lokal.
"Kami akan mulai menahan semua warga asing pengemis mulai 3 November. Sebagian besar dari mereka tidak memiliki iqamah (izin tinggal) dan bekerja secara ilegal. Sudah saatnya menghentikan fenomena negatif ini," ujar Al-Bouq, seperti dilansir Arab News, Selasa (29/10).
Kebanyakan pengemis ini berasal dari Yaman dan negara-negara Afrika. Mereka adalah jamaah umrah dan haji yang overstay atau melebihi batas waktu yang diizinkan. Banyak dari mereka tidak mengesahkan status tempat tinggal selama periode amnesti karena memang tidak memiliki dokumen identitas.
Kementerian Urusan Sosial mengatakan kepada media lokal sekitar 80 persen pengemis merupakan warga asing yang status pekerjaannya tidak terdaftar di kementerian. Namun, menurut Juru Bicara Kementerian Urusan Sosial Khalid Al-Thubaiti persentase pengemis asing di Arab Saudi turun menjadi 70 persen dari sebelumnya 85 persen.
Namun, penelitian yang dimuat di laman Pusat Sains dan Teknologi King Abdulaziz justru mengatakan jumlah pengemis di Arab Saudi meningkat. Alasannya kemungkinan karena meningkatnya jumlah pendatang individu ke Saudi melalui perbatasan. Mereka kemudian tinggal lebih lama dari yang diizinkan dalam visa umrah dan haji mereka.
Penelitian ini mengingatkan adanya efek negatif meningkatnya pengemis terhadap segi sosial, ekonomi dan keamanan. Mayoritas pengemis adalah warga Yaman dan Mesir. Kebanyakan dari mereka juga buta huruf.
"Kami akan melakukan operasi untuk mengatasi ini. Pengemis asing ini bepergian ke seluruh wilayah Saudi," ujar Al-Bouq menambahkan.