REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Benny Handoko, pemilik akun twitter @Benhan, yang juga terdakwa kasus pencemaran nama baik, mendapat salaman dan pelukan dari saksi pelapor sekaligus korban, mantan anggota DPR, Muhammad Misbakhun.
Ketika sidang akan berakhir di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/10) sore, Misbakhun memohon izin kepada Majelis Hakim yang dipimpin Suprapto, untuk bersalaman dengan Benny. "Majelis Hakim, ini pertama kali saya bertemu dengan saudara Benhan. Izinkan saya bersalaman dengan beliau sebelum meninggalkan sidang ini," kata Misbakhun.
Suprapto lalu mengizinkan permintaan Misbakhun. Ia lalu berdiri dan berjalan ke arah Benny yang duduk di sebelah jajaran pengacaranya. Benny lalu menyambut uluran jabat tangan dari Misbakhun. Keduanya juga berpelukan dan sempat saling menempelkan pipi.
Usai persidangan, kepada wartawan, Misbakhun menyatakan sejak awal ia sudah memaafkan Benny secara pribadi. Bahkan, ia tak ingin membawa masalah terkait Benny itu ke ranah hukum.
"Sejak awal saya tak ingin ada upaya hukum seperti ini. Sejak awal sampaikan masalah simpel, yakni Benhan minta maaf. Dan nama baik saya dijaga. Itu saja," kata Misbakhun mengakhiri.