Kamis 31 Oct 2013 12:57 WIB
Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON DC -- Penggunaan ganja untuk mengelola rasa sakit telah lama menjadi kontroversi, termasuk di Amerika. Meskipun ganja adalah substansi terlarang menurut hukum federal yang berlaku secara nasional, namun dua puluh satu negara bagian telah mengizinkan penggunaan ganja untuk keperluan medis.
Sejak tiga bulan lalu, Washington DC menjadi jurisdiksi terakhir yang membolehkan ganja untuk obat ini. Bagaimana aplikasinya? Berikut videonya.