Kamis 31 Oct 2013 13:51 WIB

Anggaran Kebencanaan di Kota Yogyakarta Capai Rp 5 M

Rep: Yulianingsih/ Red: Djibril Muhammad
Kota Yogyakarta
Foto: blogspot.com
Kota Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menganggarkan dana penanggulangan bencana pada APBD 2013 ini mencapai Rp 5 Miliar. Dana tersebut terbagi dalam beberapa mata anggaran.

"Dana kebencanaan ada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan ada di Pos Anggaran Tak Terduga," ujar Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, Kamis (31/10).

Menurut dia, anggaran yang bisa digunakan untuk dana kebencanaan pada Pos Anggaran Tak Terduga ada sebesar Rp 4 Miliar. Sedangkan anggaran kebencanaan di BPBD dan beberapa instansi terkait sepertii Dinas Sosial dan Kesehatan mencapai Rp 1 Miliar.

Anggaran bencana di Pos Tak Terduga sendiri kata dia, bisa digunakan jika daerah dalam kondisi darurat termasuk darurat bencana. "Nanti akan ada tim penilai apakah masuk kategori darurat atau tidak," katanya.