REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia telah berhasil menangkap delapan pelaku teror penembakan polisi terkait kasus teror penembakan di Tambora, Jakarta Barat serta di Ciputat dan Cirendeu, Tangerang Selatan.
"Kita sudah tangkap delapan. Kemarin enam dan sampai pagi ada dua lagi," kata Kapolri Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Sutarman mengatakan, delapan tersangka tersebut bukan otak pelaku penembakan. Mereka hanya pihak yang turut serta membantu membiayai aksi teror, mencarikan senjata, hingga menyediakan kendaraan.
"Perannya mulai dari perakitan senjata, kemudian dikirimkan pada seseorang dan pada seseorang dikirimkan lagi, sehingga sampai kepada pelaku," ungkapnya.
Dia menjelaskan delapan tersangka tersebut ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat dan di Sulawesi Selatan.